Mengenal Logical Channel Number (LCN) pada TV Digital dan Cara Mengaturnya

Agustus 28, 2026

Apa itu Logical Channel Number (LCN) pada TV digital? Pelajari cara mengatur dan mengurutkan nomor channel TV digital sesuai keinginan Anda.

Pernahkah Anda memperhatikan bahwa saat menonton TV digital, nomor channel seperti RCTI selalu muncul di angka 28, SCTV di angka 23, atau Trans TV di angka 20? Tidak seperti di era TV analog di mana Anda bisa mengatur sendiri nomor channel sesuai keinginan, di TV digital nomor-nomor ini sudah ditentukan secara baku dan konsisten di berbagai perangkat.

Fenomena ini bukanlah kebetulan. Di balik konsistensi penomoran tersebut, ada sebuah sistem yang disebut Logical Channel Number (LCN) atau Nomor Saluran Logis. LCN adalah metode pemetaan ulang nomor saluran televisi secara otomatis ke nomor tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah, bukan oleh pengguna .

Artikel ini akan membahas secara mendalam apa itu LCN, bagaimana cara kerjanya, daftar nomor LCN untuk channel-channel TV digital di Indonesia, serta cara mengaktifkan dan mengelola fitur ini pada STB atau TV digital Anda.

Apa Itu Logical Channel Number (LCN)?

LCN adalah kanal virtual pada program siaran televisi digital berbasis DVB (Digital Video Broadcasting) . Secara sederhana, LCN adalah “nomor pintasan” yang membuat Anda tidak perlu repot mengingat frekuensi atau posisi channel saat melakukan scan.

Perbedaan LCN dengan Kanal Fisik

Untuk memahami LCN, kita perlu membedakannya dengan kanal fisik. Pada siaran TV analog, nomor channel yang Anda lihat (misalnya channel 4, 7, atau 11) sebenarnya merujuk pada frekuensi tertentu tempat stasiun TV tersebut bersiaran. Ini disebut kanal fisik.

Sementara pada TV digital, frekuensi siaran (kanal fisik) dan nomor yang Anda tekan di remote (LCN) adalah dua hal yang berbeda . Satu frekuensi multipleks (kanal fisik) dapat berisi beberapa program siaran. LCN-lah yang memetakan setiap program ke nomor tertentu yang mudah diingat .

Fungsi LCN bagi Pemirsa

LCN memiliki beberapa fungsi penting:

  1. Konsistensi Antar Perangkat: Dengan LCN, nomor channel yang sama akan muncul di semua STB atau TV digital, terlepas dari merek perangkatnya .

  2. Kemudahan Navigasi: Anda tidak perlu menghafal frekuensi atau posisi channel. Cukup tekan angka 28 di remote, dan Anda langsung menuju RCTI di mana pun Anda berada.

  3. Pengurutan Otomatis: LCN mengurutkan channel secara logis, biasanya mengelompokkan channel berdasarkan pemilik atau kategori .

Siapa yang Menetapkan LCN?

Berbeda dengan TV analog di mana pengguna bisa mengatur nomor channel sendiri, LCN pada TV digital ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Dirjen Postel) Kementerian Kominfo . Stasiun televisi dapat mengajukan perubahan nomor LCN dengan alasan tertentu, tetapi harus dengan persyaratan dari Dirjen Postel .

LCN juga dapat dicabut jika izin siaran stasiun televisi dicabut atau jika ada penataan ulang penomoran oleh pemerintah . Inilah mengapa terkadang Anda perlu melakukan scan ulang saat ada perubahan LCN.

Daftar Nomor LCN Channel TV Digital di Indonesia

Berdasarkan data dari berbagai sumber, berikut adalah daftar nomor LCN untuk channel-channel TV digital di Indonesia. Penomoran ini bersifat baku dan umumnya sama di berbagai daerah meskipun frekuensi fisiknya berbeda .

Nomor LCN Nama Channel Pemilik
1 TVRI Nasional LPP TVRI
2 TVRI Daerah LPP TVRI
3 TVRI World LPP TVRI
4 TVRI Sport LPP TVRI
19 NET. Net Visi Media
20 Trans TV Trans Media
21 Trans7 Trans Media
22 MetroTV Media Group
23 SCTV Surya Citra Media
24 Indosiar Surya Citra Media
25 RTV Rajawali Corpora
26 ANTV Visi Media Asia
27 tvOne Visi Media Asia
28 RCTI MNC Media
29 MNCTV MNC Media
30 GTV MNC Media
31 iNews MNC Media
35 Moji Surya Citra Media
36 Mentari TV Surya Citra Media
37 VTV Visi Media Asia
40 CNN Indonesia Trans Media
41 CNBC Indonesia Trans Media
100 Magna Channel Media Group
101 BN Channel Media Group
102 Jawa Pos TV Jawa Pos Group
103 Garuda TV Digdaya Media Nusantara
125 Kompas TV KG Media

Catatan: Daftar ini bersifat umum dan dapat berubah sesuai kebijakan Kominfo. Untuk informasi terkini, gunakan aplikasi SinyalTVdigital.

Cara Mengaktifkan LCN pada STB atau TV Digital

Agar LCN berfungsi dengan baik, fitur ini harus dalam keadaan aktif saat Anda melakukan scan channel. Berikut adalah panduan untuk berbagai jenis perangkat.

Mengaktifkan LCN pada STB (Set Top Box)

  1. Nyalakan STB dan TV yang terhubung.

  2. Tekan tombol Menu atau Settings pada remote STB.

  3. Cari menu Pengaturan atau Settings.

  4. Cari opsi LCN, Logical Channel Number, atau Nomor Saluran Logis.

  5. Pastikan fitur LCN dalam posisi ON atau Aktif .

  6. Simpan pengaturan dan keluar dari menu.

Mengaktifkan LCN pada TV Digital (Tanpa STB)

Untuk TV digital dengan tuner DVB-T2 bawaan, langkah-langkahnya serupa:

  1. Tekan tombol Home atau Menu pada remote TV.

  2. Pilih Settings atau Pengaturan.

  3. Cari menu Broadcasting atau Siaran.

  4. Cari opsi LCN di dalam menu pengaturan siaran.

  5. Pastikan LCN dalam keadaan ON .

  6. Simpan pengaturan.

Mengapa LCN Harus Aktif Sebelum Scan?

Fitur LCN harus aktif sebelum Anda melakukan auto scan. Jika LCN dalam posisi OFF, channel-channel yang ditemukan akan diurutkan berdasarkan urutan frekuensi (dari rendah ke tinggi), bukan berdasarkan nomor LCN yang telah ditetapkan. Akibatnya, nomor channel bisa berbeda dari yang seharusnya .

Cara Melakukan Scan Ulang dengan LCN Aktif

Setelah memastikan LCN aktif, lakukan scan ulang untuk mendapatkan penomoran channel yang benar.

Langkah-langkah Scan Ulang

  1. Masuk ke menu Pencarian Saluran pada STB atau TV Anda.

  2. Pilih Auto Scan, Pencarian Otomatis, atau Scan Otomatis .

  3. Tunggu hingga proses selesai 100%.

  4. Simpan hasil pencarian.

Jika Anda sudah memiliki daftar channel favorit, perhatikan bahwa scan ulang akan menghapus daftar channel yang ada dan menggantinya dengan yang baru. Beberapa perangkat memiliki opsi “Update Digital Channels” yang menambah channel tanpa menghapus yang lama, tetapi untuk memastikan LCN bekerja dengan benar, auto scan penuh lebih disarankan.

Tips Mengelola Daftar Channel Favorit dengan LCN

Meskipun LCN menetapkan nomor channel secara baku, beberapa STB atau TV digital memungkinkan Anda untuk mengelola daftar channel sesuai preferensi.

1. Membuat Daftar Favorit

Sebagian besar STB dan TV digital memiliki fitur Favorites atau Channel List. Anda bisa membuat daftar channel favorit dan mengurutkannya sesuai keinginan tanpa mengubah nomor LCN asli.

2. Menyembunyikan Channel yang Tidak Diinginkan

Beberapa perangkat memungkinkan Anda untuk menyembunyikan channel yang jarang ditonton dari daftar saluran. Ini membuat navigasi menjadi lebih efisien.

3. Mengatur Ulang Urutan Channel (Jika Didukung)

Beberapa STB canggih memungkinkan pengaturan ulang urutan channel secara manual, meskipun fitur ini tidak tersedia di semua perangkat.

Mengapa LCN Penting Saat Ada Perubahan Frekuensi atau Multipleks

Salah satu keunggulan utama LCN adalah stabilitasnya. Ketika terjadi perubahan frekuensi atau penataan ulang multipleks, nomor LCN biasanya tetap sama . Ini berarti Anda tidak perlu menghafal ulang nomor channel favorit Anda.

Contohnya, ketika MNC Media melakukan penyesuaian frekuensi di Lampung, pemirsa cukup mengaktifkan LCN dan melakukan scan ulang—tanpa harus khawatir nomor channel berubah . RCTI tetap di channel 28, MNCTV di channel 29, GTV di channel 30, dan iNews di channel 31 .

Perbedaan LCN di Berbagai Negara

LCN bukanlah konsep yang unik di Indonesia. Beberapa negara di dunia juga menerapkan pengaturan LCN dengan pendekatan yang berbeda :

  • Jepang: Menggunakan sistem “remote control key ID” dengan 3 digit. NHK misalnya memiliki nomor 021 .

  • Italia: Mengatur LCN 1 digit untuk penyelenggara analog eksisting yang bermigrasi ke digital, dan 3 digit untuk penyelenggara baru .

  • Amerika Utara: Menggunakan sistem sub-kanal dengan aturan khusus .

  • Filipina: Masih dalam tahap uji coba implementasi LCN .

Indonesia mengadopsi sistem LCN yang mirip dengan beberapa negara Eropa yang menggunakan standar DVB, dengan penomoran yang diatur secara terpusat oleh regulator .

Kesimpulan

Logical Channel Number (LCN) adalah sistem penomoran channel pada TV digital yang ditetapkan oleh pemerintah untuk memudahkan pemirsa dalam mengakses siaran televisi. Berbeda dengan TV analog di mana nomor channel bisa diatur sendiri, LCN memberikan konsistensi penomoran di seluruh perangkat dan wilayah.

Daftar LCN di Indonesia telah ditetapkan oleh Dirjen Postel Kominfo, dengan channel-channel utama seperti TVRI Nasional di nomor 1, RCTI di 28, SCTV di 23, dan Trans TV di 20 . Agar LCN berfungsi dengan baik, pastikan fitur ini dalam posisi ON sebelum melakukan auto scan pada STB atau TV digital Anda.

Dengan memahami LCN, Anda tidak hanya tahu mengapa channel memiliki nomor tertentu, tetapi juga bisa mengelola daftar saluran dengan lebih baik dan tidak bingung saat terjadi perubahan frekuensi. LCN adalah salah satu fitur kecil namun penting yang membuat pengalaman menonton TV digital menjadi lebih nyaman dan teratur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *